Yang Pertama Kali di Letakkan Ketika Sujud

     Ketika akan sujud dalam sholat, dianjurkan bagi seorang musholli untuk meletakkan kedua lututnya terlebih dahulu ke lantai sebelum kedua tangannya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari wa'il bin hajar, dia berkata:
" رأيت النبي صلى الله عليه وسلم إذا سجد وضع ركبتيه قبل يديه، وإذا نهض رفع يديه قبل ركبتيه ". رواه أبو داود والترمذي والنسائي وابن ماجة بإسناد ضعيف، وقال الترمذي: هذا حديث حسن غريب.
" Aku melihat Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam ketika sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya, dan ketika bangkit dari sujud beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua lututnya ". HR. Abu dawud, atTirmidzi, anNasa'i dan ibnu majah dengan sanad dho'if, sedangkan atTirmidzi mengatakan: hadits ini hasan ghorib.
Dan riwayat dari anas, dia berkata:
" رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم كبر فحاذى بإبهاميه أذنيه ثم ركع حتى استقر كل مفصل منه في موضعه ورفع رأسه حتى استقر كل مفصل منه في موضعه ثم انحط بالتكبير حتى سبقت ركبتاه يديه ". رواه الدارقطني والبيهقي بإسناد ضعيف
" Aku melihat Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam ber-takbir dengan menjajarkan ibu jari dengan telinga Nya, kemudian rukuk sehingga seluruh persendian menetap pada tempatnya, dan mengangkat kepala sehingga seluruh persendian menetap pada tempatnya, kemudian turun dengan ber-takbir sehingga kedua lututnya mendahului kedua tangannya. HR. ad-daruquthni dan al-Baihaqi dengan sanad yang dho'if.
Hal tersebut telah diriwayatkan dari abi huroiroh, umar dan ibni mas'ud, dan mayoritas ahli ilmu mengatakan seperti itu, seperti an-nakho'i, muslim bin yasar, ats-tsauri, asy-syafi'i, ahmad dalam salah satu riwayat, ishaq dan ashhabur ro'yi.
     Pendapat yang lain adalah meletakkan kedua tangan sebelum kedua lututnya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari abi huroiroh, dia berkata:
إذا سجد أحدكم فلا يبرك كما يبرك البعير، وليضع يديه قبل ركبتيه. رواه أبو داود والنسائي بإسناد صحيح
Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: Ketika salah satu dari kalian bersujud, janganlah dia menderum seperti menderumnya unta, letakkan kedua tangan sebelum kedua lutut. HR. Abu dawud dan an-Nasa'i dengan sanad shohih.
Hal tersebut telah diriwayatkan dari abdillah bin umar, dan dia berkata: Dan Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam melakukan hal tersebut. Penjelasan ibnu umar ini diriwayatkan oleh ibni huzaimah, ad-daruquthni dan al-hakim, dan dishohihkannya dengan syarat dari al-bukhori.
Pendapat ini dikatakan oleh malik, al-auza'i dan ahmad dalam salah satu riwayatnya. Pendapat malik yang lain dan salah satu riwayat dari ahmad lainnya adalah memilih diantara keduanya.
Al-khoththobi mengatakan: hadits wa'il bin hajar lebih kuat dari ini. Dan an-nawawi melemahkan pendapat ini.
Sebagian ashhab kami dan lainnya menyangka bahwa hadits tersebut telah di nasakh, sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari sa'id, dia berkata:
" كنا نضع اليدين قبل الركبتين فأمرنا بالركبتين قبل اليدين ". رواه البيهقي بإسناد ضعيف
" Kami meletakkan kedua tangan sebelum kedua lutut, kemudian kami diperintahkan meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangan ". HR. alBaihaqi dengan sanad dho'if
     Kami katakan: Bahwa hadits abi huroiroh lebih shohih dari pada hadits wa'il, maka kami memilih pendapat yang mendahulukan kedua tangan dan mengakhirkan kedua lutut, hal ini diisyaratkan oleh al-baihaqi dari golongan ashhab kami yang ahli hadits dengan ucapan beliau: Kalaulah hadits tersebut terjaga, maka bisa menjadi dalil untuk mendahulukan meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya ketika turun untuk sujud.
Dan hadits wa'il tidak dijadikan hujjah ketika bangkit dari sujud, maka renungkan hal ini. Wallohu ta'ala a'lam bish-showab.