1. Ahlussunnah mewajibkan mencintai ahli bait Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, dan menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari kecintaan kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, loyal terhadap mereka semua, tidak seperti rofidhoh yang loyal kepada sebagian dan mencela sebagiannya yang lain.
2. Ahlussunah mengetahui hak-hak wajib atas mereka, karena Alloh telah menjadikan seperlima dari harta rampasan perang sebagai hak mereka, dan Dia memerintahkan untuk ber-sholawat atas mereka mengikuti sholawat atas Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam.
3. Ahlussunnah berlepas diri dari cara-cara yang ditempuh orang-orang nawashib yang membenci ahli bait, maupun orang-orang rowafidh yang berlebihan dalam mencintainya.
4. Ahlussunnah loyal terhadap istri-istri Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam, ridho kepada mereka semua, mengetahui hak-hak mereka, dan meng-imani bahwa mereka adalah istri-istri Beliau di dunia maupun di akhirat.
5. Ahlussunnah dalam men-sifati mereka tidak keluar dari apa yang ditetapkan oleh syari’at, tidak berlebihan dalam men-sifati mereka, dan tidak meyakini bahwa mereka terbebas dari dosa, akan tetapi meyakini bahwa mereka adalah manusia yang bisa terjatuh dalam dosa sebagaimana bisa menimpa kepada yang lainnya.
6. Ahlussunnah meyakini bahwa ahlu bait bukan orang yang diampuni dosanya, akan tetapi ada diantara mereka yang baik maupun yang buruk, yang ta’at maupun yang durhaka.
7. Ahlussunnah meyakini bahwa perkataan tentang keutamaan ahlu bait bukan berarti maksudnya melebihkan mereka dalam kesemua keadaan, kepada setiap diri dari mereka, akan tetapi bisa ditemukan orang selain mereka yang lebih utama dari mereka, dipandang dari sisi yang lain.
( diterjemahkan dari tulisan kholid bin ahmad ash-shummi ba bathin dalam pembukaan kitab “istijlabur tiqoil ghurof bihubbi aqribair rosuli shollallahu ‘alaihi wasallam wa dzawisy syarof” milik as-sakhowi )